Visi Idealistik dan Kelahiran Lembaga
Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Ihya Ulumiddin (STESIU) didirikan atas dasar sebuah idealisme luhur dan gagasan mendalam untuk menjadi Perguruan Tinggi yang secara nyata memberikan kontribusi bagi kemaslahatan bangsa, negara, umat, dan agama. Kontribusi tersebut diwujudkan dalam bentuk edukasi, sosialisasi, konsultasi, implementasi, serta penyiapan sumber daya insani (SDI) yang unggul di bidang Ekonomi Syariah.
Fase Pendirian Awal (Banyuwangi, Jawa Timur)
STESIU merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang pertama kali didirikan oleh Yayasan Pondok Pesantren Ihya' Ulumiddin. Pendirian ini mendapatkan legitimasi resmi dari negara melalui dokumen penting: Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 3302 Tahun 2015.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2016, yang ditandatangani oleh a.n. Menteri Agama Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, KAMARUDIN AMIN.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 3302 Tahun 2015.Dengan izin ini, STESIU memulai kiprahnya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berfokus pada ilmu ekonomi Islam, membawa semangat keilmuan pesantren ke ranah akademik formal.
Alih Kelola dan Transformasi (Tangerang)
Demi keberlanjutan, pengembangan, serta pencapaian visi, misi, dan tujuan yang lebih luas, pada pertengahan bulan September 2024, STESIU mengalami transformasi signifikan. Hak Penyelenggaraan dan Pengelolaan STESIU dialihkan kepada Yayasan Darul Qalam Tangerang.
Akta Notaris Nomor 5 tanggal 14 September 2024, mencakup Perjanjian Penyerahan Hak Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Ihya Ulumiddin Banyuwangi Serta Kuasa.
Perubahan strategis ini kemudian secara resmi ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, menandai babak baru bagi STESIU.
Kementerian Agama Republik Indonesia mengukuhkan status baru ini melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2025 tentang Izin Perubahan Nama, Pindah Alamat, dan Alih Kelola. STESIU resmi berpindah dari Banyuwangi, Jawa Timur menjadi Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Ihya Ulumiddin di Tangerang.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Januari 2025, ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia, NASARUDDIN UMAR.
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2025.Transisi ini memperkuat komitmen STESIU untuk menjadi pusat keunggulan Ekonomi Syariah di wilayah Banten dan sekitarnya, melanjutkan cita-cita pendiriannya untuk mencerahkan umat melalui ilmu pengetahuan.
.png)